PEMBELAJARAN DENGAN MULTIMEDIA INTERAKTIF
A.
Pengertian Belajar dan Pembelajaran
1. Pengertian
Belajar
Menurut
Gagne (dalam Suprijono,
2012:2) belajar adalah perubahan disposisi atau kemampuan yang
dicapai seseorang melalui aktivitas. Perubahan
disposisi tersebut bukan diperoleh langsung
dari proses pertumbuhan seseorang
secara alamiah. Sedangkan
Surya (2014:204) menyatakan bahwa
belajar adalah Suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru keseluruhan, sebagai hasil
pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan. Adapun
menurut Vygotsky (1978:34) mengartikan bahwa belajar adalah suatu kegiatan
konstruktivisme dimana siswa merupakan subjek belajar aktif yang menciptakan
struktur-struktur kognitifnya sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan.Kesimpulan yang bisa diambil dari ketiga pengertian di
atas, bahwa pada prinsipnya, belajar adalah perubahan dari diri seseorang.
Berangkat dengan pendapat di atas, pada proses belajar
mengajar di kelas guru tidak hanya memberikan materi pelajaran tetapi lebih
kepada penanaman karakter peserta
didik
karena pada dasarnya tingkah laku setiap peserta didik berbeda dan unik. Akhir-akhir ini, konsep
belajar didekati menurut paradigma konstruktivisme. Menurut paham konstruktivistik,
belajar merupakan hasil konstruksi sendiri (pebelajar) sebagai hasil
interaksinya terhadap lingkungan belajar. Pengkonstruksian pemahaman dalan ivent belajar dapat melalui proses
asimilasi atau akomodasi (Daryanto, 2013:2). Pada proses pembelajaran sekarang
ini, guru tidak menjadi pusat belajar di kelas tetapi siswa diberikan
kesempatan untuk lebih aktif dan mencari sendiri materi yang mereka butuhkan
baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Hilgard
dalam Sanjaya (2012:112) mengemukakan bahwa belajar itu adalah proses
perubahan melalui kegiatan atau prosedur
latihan baik latihan di dalam laboratorium maupun dalam lingkungan ilmiah. Belajar
akan lebih menyenangkan jika siswa tidak hanya belajar di kelas tetapi
dikenalkan dengan lingkungan sekitarnya supaya dapat langsung berinteraksi
langsung dengan sumber belajar. Sejalan dengan pendapat di atas Sardiman (2011:21)
mengemukakan pengertian belajar sebagai usaha mengubah tingkah laku dan belajar
akan membawa suatu perubahan pada individu-individu yang belajar. Perubahan ini
tidak hanya dikaitkan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk
kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak dan
penyesuaian diri.
Menurut
Komara (2014:1) bahwa dalam implementasinya belajar adalah kegiatan individu
untuk memperoleh pengetahuan, perilaku dan keterampilan dengan cara mengolah
bahan belajar. Para pakar pendidikan pada umumnya memandang belajar sebagai
kelakuan yang berubah, pandangan ini memisahkan pengertian tegas antara proses
belajar dengan kegiatan yang semata-mata bersifat hapalan.
Dari
berbagai pengertian diatas maka dapat dikatakan bahwa belajar itu adalah suatu
proses yang dilakukan oleh manusia yang bertujuan tidak hanya adanya perubahan
tingkah laku, pengetahuan, keterampilan dan sikap tetapi juga terdapat
perubahan pada watak, dan penyesuaian diri terhadap lingkungan yang
dihadapinya.
Keberhasilan
dalam belajar sangat dipengaruhi oleh berfungsinya secara integratif dari
setiap faktor pendukung. Menurut Hanafiah, dkk (2012:8) faktor-faktor yang
mempengaruhi keberhasilan belajar antara lain :
a)
Siswa dengan sejumlah latar belakangnya
yang mencakup tingkat kecerdasan, bakat, minat, sikap, motivasi, keyakinan,
kesadaran, disiplin dan tanggung jawab.
b)
Guru profesional yang memiliki kompetensi
pedagogik, sosial, personal dan profesional, kualifikasi pendidikan yang
memadai dan kesejahteraan yang memadai.
c)
Atmosfer pembelajaran partisipatif dan
interaktif yang dimanivestasikan dengan adanya komunikasi timbal balik dan
multi arah secara aktif, kreatif, efektif, inovatif dan menyenangkan yaitu
komunikasi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, komunikasi kontekstual
dan integratif antara guru, siswa dan lingkungan.
d)
Sarana dan prasarana yang menunjang proses
pembelajaran, sehingga siswa merasa betah dan bergairah untuk belajar.
e)
Kurikulum sebagai kerangka dasar atau
arahan khusus mengenai perubahan tingkah laku siswa secara integral baik
berkaitan dengan kognitif, afektif maupun psikomotor.
f)
Lingkungan agama, sosial, politik, budaya,
ekonomi, ilmu dan teknologi serta alam sekitar yang mendukung terlaksananya
proses pembelajaran yang menyenangkan.
g)
Atmosfer kepemimpinan pembelajaran yang
sehat, partisipatif, demokratis dan situasional yang dapat membangun
kebahagiaan intelektual, kebahagiaan emosional dan spiritual.
h)
Pembiayaan yang memamdai.
Dari
penjelasan
mengenai belajar tersebut dapat disimpulkan
bahwa belajar
adalah
suatu proses usaha yang dilakukan
peserta didik untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru
secara keseluruhan, secara
sengaja, disadari dan
perubahan tersebut relatif menetap serta
membawa
pengaruh dan
manfaat yang
positif bagi siswa dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
2. Pengertian Pembelajaran
Gagne dan
Briggs
(dalam
Ahmad
Sudrajat
2009) mengartikan instruction atau pembelajaran adalah
suatu sistem yang bertujuan untuk
membantu proses belajar siswa, yang
berisi serangkaian peristiwa
yang dirancang, disusun
sedemikian rupa
untuk mempengaruhi
dan mendukung
terjadinya proses belajar
siswa yang bersifat
internal. Menurut Surya (2013:111) pembelajaran merupakan suatu proses yang dilakukan oleh individu
untuk memperoleh suatu perubahan perilaku secara menyeluruh, sebagai hasil dari
interaksi individu itu dengan lingkungannya.
Sejalan dengan teori diatas, pendidikan di
Indonesia pun sudah diatur sedemikian
rupa sehingga diharapkan mampu menyentuh segala aspek kehidupan peserta didik.
Seperti yang tertuang dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab 1 pasal 1 yang menyatakan bahwa :
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Undang-undang tersebut
menyatakan bahwa proses pembelajaran mengharuskan supaya siswa terlibat aktif
dalam rangka menemukan dan mengembangkan potensi dirinya dan guru sebagai
contoh teladan diharapkan mampu mendorong siswanya kearah tujuan yang
diharapkan.
Terdapat ha-hal penting
yang dapat dikritisi dari konsep pendidikan menurut undang-undang tersebut,
yaitu :
a.
Proses
pendidikan yang dilaksanakan di sekolah harus berangkat dari usaha sadar yang
terencana, tidak sembarangan dan asal jadi tanpa memperhitungkan input dan output peserta didiknya.
b.
Proses
pendidikan yang telah direncanakan diarahkan untuk mewujudkan suasana dan
proses pembelajaran yang bermakna, artinya antara proses dan hasil belajara
harus seimbang.
c.
Suasana
belajar dan pembelajaran diarahkan agar peserta didik dengan leluasa dapat
mengembangkan potensi dirinya secara utuh. Oleh sebab itu peran guru selain
sebagai pengajar dan pendidik, juga
harus dapat berperan sebagai pembimbing dan penyemangat. Proses pendidikan
dirahkan dan berorientasi kepada siswa (student
active learning).
d.
Dalam
proses pendidikan selain mendorong pada potensi akademik peserta didik, guru
juga memberikan pemahaman bahwa setiap anak mempunyai potensi spiritual
keagamaan, kepribadian, akhlak mulia, pengendalian diri, kecerdasan, dan
keterampilan yang kelak akan dibutuhkan baik oleh dirinya maupun bagi
lingkungan masyarakat sekitarnya. Sanjaya (2006: 2).
Sepaham dengan teori-teori di
atas maka proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah harus benar-benar
mengupayakan dan memberdayakan peserta didik supaya terlibat dalam proses
pembelajaran tersebut. Peserta didik bukan hanya objek belaka tapi peserta
didik harus melakukan, merasakan dan melakukan pengalaman belajarnya secara
langsung. Selain itu tujuan dari pembelajaran bukan hanya domain pengetahuan
semata tetapi harus melibatkan domain yang lainnya diantara domain apektif dan
psikomotorik sehingga dari hasil belajar melalui proses pembelajaran peserta
didik dapat merasakan hasil belajar secara sempurna dengan melibatkan ketiga
domain pengetahuan, apektif dan psikomotorik.
3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Belajar
Keberhasilan
dalam belajar sangat dipengaruhi oleh berfungsinya secara integratif dari
setiap faktor pendukung. Menurut Hanafiah, dkk (2012:8) menyatakan bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar antara lain :
a. Siswa
dengan sejumlah latar belakangnya yang mencakup tingkat kecerdasan, bakat,
sikap, minat, motivasi, keyakinan, kesadaran, disiplin, dan tanggung jawab.
b. Guru
profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, sosial, personal, dan
profesional, kualifikasi pendidikan yang memadai dan kesejahteraan yang
memadai.
c. Atmosfer
pembelajaran partisipatif dan interaktif yang dimanivestasikan dengan adanya
komunikasi timbal balik dan multi arah secara aktif, kreatif, efektif, inovatif
dan menyenangkan yaitu komunikasi antara guru dengan siswa, komunikasi antara
siswa dengan siswa, komunikasi kontekstual dan integratif antara guru, siswa,
dan lingkungannya.
d. Sarana
dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran, sehingga siswa merasa betah
dan bergairah untuk belajar yang mencakup lahan tanah antara lain kebun
sekolah, halaman dan lapangan olahraga. Bangunan antara lain ruangan kantor,
kelas, laboratorium, perpustakaan, dan ruang aktifitas ekstrakulikuler.
Perlengkapan natara lain alat tulis kantor, media pembelajaran baik elektronik
maupun manual.
e. Kurikulum
sebagai kerangka dasar atau arahan khusus mengenai perubahan tingkah laku siswa
secara integral baik yang berkaitan dengan kognitif, afektif, maupun
psikomotor.
f. Lingkungan
agama, sosial, budaya politik, ekonomi, ilmu dan teknologi serta lingkungan
alam sekitar yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran secara aktif,
kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Lingkungan ini merupakan faktor peluang
untuk terjadinya belajar kontekstual.
g. Atmosfer
kepemimpinan pembelajaran yang sehat, partisipatif, demokratis dan situasional
yang dapat membangun kebahagiaan intelektual, kebahagiaan emosional dan
kebahagiaan spiritual.
h. Pembiayaan
yang memadai.
Dari
pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa setiap aspek baik internal maupun
eksternal yang menyangkut pendidikan dan pembelajaran akan sangat berpengaruh
terhadap keberlangsungan pendidikan secara umum maupun pembelajaran secara
khusus. Faktor – faktor tersebut tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang
lainnya karena saling berhubungan dan membutuhkan.
B. Teori- teori
Belajar
1. Teori belajar kognitif
Teori
Kognitif, dikembangkan oleh Jean Piaget, seorang psikolog Swiss yang hidup
tahun 1896-1980. Teorinya memberikan banyak konsep utama dalam lapangan
psikolog perkembangan dan berpengaruh terhadap perkembangan konsep kecerdasan,
bagi Piaget kognitif berarti kemampuan untuk secara lebih tepat
merepresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep
yang berdasar pada kenyataan. Teori ini membahas munculnya dan diperolehnyaskema
tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya dalam tahapan-tahapan
perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan
informasi secara mental. Teori ini digolongkan ke dalam konstruktivisme, yang
berarti berpendapat bahwa kita membangun kemampuan kognitif kita melalui
tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap lingkungan.
Menurut teori ini,
belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman.Perubahan persepsi dan
pemahaman tidak selalu berbentuk perubahan tingkah laku yang bisa
diamati.Asumsi dasar teori kognitif adalah setiap orang telah mempunyai
pengalaman dan pengetahuan dalam dirinya.Pengalaman dan pengetahuan ini tertata
dalam bentuk struktur kognitif. Menurut teori kognitif proses belajar akan berjalan baik bila materi
pelajaran yang baru beradaptasi secara klop dengan struktur kognitif yang telah
dimiliki oleh siswa.
Sejalan
dengan pemikiran di atas telah terdapat teori-teori belajar yang berguna untuk mengoptimalkan proses
pembelajaran di kelas. Salah satu diantaranya adalah teori belajar kognitif. Teori belajar
kognitif memandang belajar sebagai proses memfungsikan
unsur-unsur kognisi, terutama unsur pikiran, untuk dapat mengenal dan memahami
stimulus yang datang dari luar. Aktivitas belajar pada diri manusia ditekankan
pada proses internal berfikir, yakni proses pengolahan informasi.
Teori belajar kognitif lebih menekankan pada
belajar merupakan suatu proses yang terjadi dalam akal pikiran manusia. Seperti
juga diungkapkan oleh Surya (2014: 144) bahwa perkembangan kognitif terbentuk melalui
interaksi yang konstan antara individu dengan lingkungan melalui dua proses
yaitu organisasi dan adaptasi, sehingga dari dua proses tersebut menghasilkan perubahan-perubahan dalam
pengetahuan pemahaman, ketrampilan dan nilai sikap.
Teori belajar kognitif ini memfokuskan
perhatiannya kepada bagaimana dapat mengembangkan fungsi kognitif individu agar
mereka dapat belajar dengan maksimal. Faktor kognitif bagi teori belajar
kognitif merupakan faktor pertama dan utama yang perlu dikembangkan oleh para
guru dalam membelajarkan peserta didik, karena kemampuan belajar peserta didik
sangat dipengaruhi oleh sejauh mana fungsi kognitif peserta didik dapat
berkembang secara maksimal dan optimal melalui sentuhan proses pendidikan.
Peranan guru menurut teori belajar kognitif
ialah bagaimana dapat mengembangkan potensi kognitif yang ada pada setiap
peserta didik. Jika potensi yang ada pada setiap peserta didik telah dapat
berfungsi dan menjadi aktual oleh proses pendidikan di sekolah, maka peserta
akan mengetahui dan memahami serta menguasai materi pelajaran yang dipelajari
di sekolah melalui proses belajar mengajar di kelas.Teori kognitif adalah teori
yang umumnya dikaitkan dengan proses belajar. Kognisi adalah kemampuan psikis
atau mental manusia yang berupa mengamati, melihat, menyangka, memperhatikan,
menduga dan menilai. Dengan kata lain, kognisi menunjuk pada konsep tentang
pengenalan. (www.wikipedia).
Sejalan dengan pemikiran di atas maka, untuk
membangun kognisi peserta didik perlu kiranya guru memberikan pengalaman
pembelajaran yag bermakna pada peserta didik
seperti yang diungkapkan oleh Sanjaya
(2014) bahwa untuk membangun pengetahuan peserta didik diperlukan media
ataupun instrumen diantaranya gambar-gambar yang relevan sebagai alat untuk
menyampaikan pesan kepada peserta didik. Sehingga dengan media gambar peserta didik dapat memadukan (integrating) dan membangun hubungan
antara pesan yang disampaikan dengan kognisi peserta didik.
2. Teori Behaviorisme
Teori belajar behavioristik adalah sebuah teori yang
dipelopori dan dicetusksn oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah
laku sebagai hasil dari pengalaman. Teori ini lalu berkembang menjadi aliran
psikologi belajar yang berpengaruh terhadap arah pengembangan teori dan praktik
pendidikan dan pembelajaran yang dikenal sebagai aliran behavioristik. Aliran
ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar.
Psikologi Behaviorisme berpendapat bahwa perilaku terbentuk melalui perkaitan
antara stimulus (rangsangan) dengan respons (reaksi). Menurut pendekatan ini,
perilaku adalah sesuatu yang dapat diamati oleh alat indera. (Surya, 2014:129).
Teori pembelajaran Behaviorisme dibedakan antara
teori pelaziman klasik (classical
conditioning) dan teori pelaziman operan (operant conditioning). Teori pelaziman klasik dipelopori oleh IP
Pavlov, seorang ahli fisiologi dari Rusia. Konsep yang dihasilkan dari
percobaan Pavlov banyak memberikan landasan bagi proses pembelajaran dalam
kehidupan sehari-hari terutama dalam pembentukan kebiasaan. Bagi pembelajaran
dalam pendidikan, teori Pavlov ini banyak memberikan sumbangan dalam hal
pembentukan kebiasaan, pentingnya latihan, pentingnya motivasi, proses
generalisasi, dan sebagainya. (Surya,2014: 131).
Penerus kajian Pavlov ialah Edwar Thorndike yang
melakukan kajian yang menuntut reaksi perilaku subjek percobaannya tetapi yang
dikaji adalah pada perilaku bukan pada reflesnya. Ada tiga hukum pembelajaran
dalam teori Thorndike, yaitu hukum hasil (law
of effect), hukum latihan (law of
exercise), dan hukum kesiapan (law of
readiness). Atas ketiga hukum tersebut, maka pembelajaran akan lebih
efektif apabila memberikan hasil yang memuaskan, disertai dengan banyak latihan
dan memiliki kesiapan untuk melakukan aktivitas pembelajaran.
Teori pelaziman selanjutnya diteruskan dengan teori
pelaziman operan yang dikembangkan oleh Skinner. Skinner berpendapat bahwa
respons individu tidak hanya terjadi karena adanya rangsangan dari lingkungan,
tetapi dapat juga terjadi karena sesuatu di lingkungan yang tidak diketahui
atau tidak disadari. Pembelajaran
menurut teori ini adalah perubahan suatu respons yang dikehendaki, dari
proses pembelajaran akan dihasilkan respons baru. Teori Skinner ini banyak
banyak diterapkan dalam bidang pendidikan formal terutama dalam metode dan
teknologi pengajaran. Memilih rangsangan dan memberikan peneguhan merupakan
unsur utama dalam pengajaran. Dalam pengajaran di kelas, unsur pelajar perlu
mendapat perhatian, terutama dalam aspek
perbedaan individual, kesiapan untuk pembelajaran dan motivasi.
3.
Teori Belajar Bermakna
Teori belajar bermakna dikemukakan oleh Davis
Ausubel, ia adalah seorang ahli psikologi yang terkenal dengan teori belajar
bermakna (meaningfull). Ausubel membedakan
antara belajar menemukan dan belajar menerima. Pada belajar menerima peserta
didik hanya menerima, jadi hanya menghafalkannya, tetapi pada belajar menemukan
konsep ditemukan oleh peserta didik jadi tidak menerima pelajaran begitu saja.
Faktor-faktor
utama yang mempengaruhi belajar bermakna menurut Ausubel adalah struktur
kognitif yang ada. Stabilitas dan kejelasan pengetahuan dalam suatu bidang
tertentu pada waktu tertentu. Pembelajaran bermakna terjadi apabila seeorang
belajar dengan mengasosiasikan fenomena baru ke dalam struktur pengetahuan
mereka. Dalam proses belajar seseorang mengkonstruksi apa yang telah ia
pelajari dan mengasosiasikan pengalaman, fenomena, dan fakta-fakta baru ke
dalam struktur pengetahuan mereka.
Berangkat
dari pemaparan di atas inti dari teori
belajar bermakna adalah proses belajar
akan mendatangkan hasi atau bermakna jika guru dalam menyajikan materi
pelajaran yang baru dapat menghubungkannya dengan konsep yang sesuai yang sudah
ada dalam struktur kognisi peserta didik.
Dari beberapa teori pembelajaran di atas, peneliti
menyimpulkan bahwa teori pembelajaran yang dikembangkan oleh para ahli
pendidikan dan pembelajaran bahkan ahli psikologi banyak berpengaruh terhadap
pembelajaran di kelas. Guru di kelas sebaiknya menjadi fasilitator yang dapat
menyampaikan tidak hanya materi pelajaran tetapi juga harus dapat melihat dan
menilai peserta didik dari berbagai sisi dan aspek dengan segala latar belakangnya.
Ketiga teori di atas sangat berhubungan dengan
penelitian yang dilakukan oleh peneliti saat ini. teori belajar Kognitif yang
dikemukakan oleh Piaget menitikberatkan dalam pemahaman dan penguasaan konsep
pelajaran dalam hal ini pelajaran sosiologi. Dalam pelajaran sosiologi pokok bahasan
klasifikasi sosial terdapat beberapa macam
kateogori kelompok sosial.
Teori ini mendukung dalam mengarahkan siswa menggunakan kemampuan mengingat,
mendeskripsikan, mengucapkan, mengklasifikasikan, dan sebagainya.
Teori belajar Behavioristik berkaitan erat dengan
proses pembelajaran di kelas yang dilakukan oleh guru dan siswa. Guru sebagai
fasilitator memberikan stimulus (rangsangan) yang positif kepada siswa agar
siswa dapat lebih mandiri dalam belajar. Siswa menggunakan semua inderanya agar
dapat menerima rangsangan berupa materi pelajaran dari guru dan dapat
memberikan respon berupa latihan-latihan atau evaluasi yang akhirnya akan
dilihat dari hasil belajar.
Pembelajaran tidak hanya dapat berangsung di dalam
kelas dengan terus menerus dibimbing oleh guru. Guru menyediakan media untuk menunjang
pembelajaran baik media sederhana maupun media yang menggunakan teknologi
dengan tujuan agar pembelajaran lebih menarik dan bermakna. Teori tentang Belajar bermakna juga sangat berkaitan erat dengan penelitian ini.
Pemanfaatan multimedia
interaktif model tutorial
diharapkan dapat menjadi salah satu pemecahan masalah yang masih dianggap sulit
untuk dilakuakan terutama oleh guru. Peneliti mencoba melihat
masalah yang ada di sekolah dalam pemanfaatan media yang ada termasuk multimedia interaktif yang selama ini masih terabaikan. Sesuai dengan inti dari
teori belajar bermakna pemanfaatan multimedia interaktif model tutorial berkaitan erat dengan upaya ynag dilakukan oleh guru sebagai
fasilitator untuk memberikan layanan pembelajaran kepada peserta didik sehingga
materi ajar akan lebih mudah disampaikan.
B. Multimedia Interaktif
1.
Pengertian multimedia interaktif
Multimedia interaktif
menurut Sanjaya (2014: 225) adalah multimedia yang tidak bersifat linier, namun
siswa memiliki pilihan sesuai dengan menu yang ditawarkan.Menurut Ariani (2010: 25) multimedia interaktif adalah suatu multimedia
yang dilengkapi dengan alat pengontrol yang dapat dioperasikan oleh pengontrol
dan pengguna, sehingga pengguna dapat memilih apa yang dikehendaki untuk proses
selanjutnya tanpa berurutan.
Darmawan (2011:31) berpendapat bahwa :
“Pemahaman
mengenai media terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi baik untuk aspek software maupun hardware yang
mendukungnya. Seiring dengan perkembangan
dunia TI, pemaknaan “multimedia”ini semakin bergeser pada aspek pengintegrasian
system dan jaringan serta prosedur komunikasi dalam sebuah perangkat khusus,
seperti televise, radio, computer, notebook, netbook. Demikian juga dengan
perkembangan di bidang telekomunikasi, sistem jaringan menjadi lebih memperkuat
pemaknaan multimedia semakin modern, seperti adanya perubahan dari media kabel
menjadi wireless (tanpa kabel) melalui penggunaan fiber optic oleh industri
telekomunikasi dewasa ini”.
Sejalan dengan
pemikiran di atas Robin dan Linda (2001) dalam Darmawan (2011: 32) menyebutkan
bahwa multimedia sebagai alat yang dapat menciptakan presentasi yang dinamis
dan dan interaktif yang mengombinasikan teks, grafik, animasi, audio dan video.
Selanjutnya Hofsteder (2001) menyebutkan bahwa multimedia dapat dipandang
sebagai sebagai suatu pemanfaatan computer untuk membuat dan menggabungkan
teks, grafik, audio, gambar bergerak (video dan animasi) dengan menggabungkan
link dan tool yang memungkinkan pemakai untuk melakukan navigasi, berinteraksi,
berkreasi, dan berkomunikasi.
Berangkat dari pendapat
di atas multimedia interaktif dalam konteks pembelajaran dapat dimanfaatkan dan
memberikan pengalaman belajar secara langsung karena peserta didik bisa
berinteraksi secara langsung dengan tampilan berbagai multimedia yang
ditampilkan.Menurut Sanjaya (2014: 219) ada tiga hal yang harus kita pahami
dalam pembelajaran multimedia.
Pertama, pembelajaran
melalui multimedia menggunakan bermacam media seperti teks, gambar (foto), animasi,
film (video), audio dan lain sebagainya yang digunakan secara bersamaan. Kedua,
bermacam-macam media yang digunakan, dirancang untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang secara spesifik dirumuskan sebelumnya.Ketiga pembelajaran
melalui multimedia didesain secara khusus. Dengan demikian pemakaian berbagai
macam media bukanlah dilaksanakan secara kebetulan akan tetapi dilaksanakan
melalui proses perencanaan, pengembangan dan uji coba terlebih dahulu sebelum
digunakan.
2. Manfaat dan karakteristik multimedia
interaktif
Secara umum manfaat yang dapat diperoleh dari
penggunaan multimedia interaktif adalah proses pembelajaran jelas lebih
menarik, kualitas belajar siswa dapat lebih termotivasi dan terdongkrak dan
belajar mengajar dapat dilakukan dimana dan kapan saja (sangat fleksibel), serta sikap dan perhatian
belajar siswa dapat ditingkatkan dan dipusatkan. Beberapa manfaat penggunaan multimedia khususnya untuk peserta didik
sebagai subjek belajar diantaranya :
1)
penggunaan multimedia dalam proses
pembelajaran dapat melayani perbedaan gaya belajar ;
2)
pembelajaran akan lebih bermakna,
artinya multimedia memungkinkan menagajak siswa untuk lebih aktif belajar;
3)
multimedia dapat digunakan untuk
pembelajaran individual, yang berarti dalam hal tertentu sebagian tugas guru
khususnya yang berhubungan dengan menanamkan pengetahuan (imparting knowledge)
dapat diwakili dengan multimedia ;
4)
multimedia dapat memberikan wawasan
yang lebih luas untuk mempelajari topik tertentu ;
5)
multimedia dapat mengemas berbagai
jenis materi pelajaran. Artinya, melalui multimedia siswa dapat mempelajari
data dan fakta, konsep, generalisasi, bahkan teori dan keterampilan. Sanjaya
(2014:222-223).
Adapun karakteristik multimedia interaktif
diantaranya: pertama, memiliki lebih dari satu media yang konvergen, misalnya menggabungkan unsur audio dan visual. Kedua,
bersifat interaktif dalam pengertian memiliki kemampuan untuk mengakomodasi
respon pengguna. Ketiga, bersifat mandiri, dalam pengertian memberi kemudahan
dan kelengkapan isi sedemikian rupa sehingga pengguna bisa mengoperasikan tanpa
bimbingan orang lain. Menurut
Darmawan (2011: 33) multimedia memiliki karakteristik yaitu,
1) content representation; 2) full
color and high resolution; 3) melalui media elektronik;
4) tipe-tipe pembelajaran yang
bervariasi; 4) respons
pembelajaran dan penguatan; 5) mengembangkan prinsip self evaluation; dan 6) dapat digunakan secara klasikal atau
individual.
3. Komponen-komponen
multimedia interaktif
Dari beberapa pengertian multimedia menurut para ahli di atas, pada
prinsipnya pembelajaran dengan memanfaatkan multimedia adalah gabungan antara
beberapa teks, suara (audio), animasi, bagan dan grafik serta memiliki
interaksi anatara pengguna dengan media tersebut. Adapun komponen yang terdapat
pada multimedia interaktif menurut
Sanjaya (2014: 227) adalah :
a.
Teks,
adalah rangkaian tulisan yang tersusun sehingga memiliki makna sebagai
informasi yang hendak disampaikan. Teks merupakan jenis media yang paling
dominan pemakainnya dalam multimedia terutama ketika belum ditemukannya
unsur-unsur lain dalam internet seperti gambar (foto) termasuk gambar hidup
seperti film dan video.
b.
Suara
(audio), merupaka unsure penting yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan
multimedia. Ada dua fungsi pengembangan suara dalam multimedia yakni fungsi
penjelasan (eksplanation) dan fungsi efek suara (sound efek).
c.
Animasi, animasi
dibuat dari berlembar-lembar kertas gambar yang kemudian di “putar” sehingga
muncul efek gambar bergerak. Dengan bantuan computer film animasi menjadi
sangat mudah dan cepat.
d.
Bagan dan
grafik, fungsinya adalah untuk menyajikan idea tau gagasan yang sulit bila
hanya disampaikan melalui teks atau suara saja. Dengan demikian fungsi bagan
untuk memperjelas penyajian informasi/ pesan yang biasanya disajikan melalui
suara.
e.
Interaktif,
dalam multimedia interaktif pengguna dapat langsung berinteraksi dengan alat
dengan cara menekan mouse atau objek pada screen seperti button atau teks dan
menyebabkan program melakukan perintah tertentu. Interaktif link dengan
informasi yang dihubungkannya sering kali dihubungkan secara keseluruhan
sebagai hypermedia. Secara spesifik dalam hal ini termasuk hypertext (hotword), hypergraphics dan hypersound menjelaskan jenis
informasi yang dihubungkan.
5. Rancangan multimedia interaktif
Guna menghasilkan
multimedia yang baik, perlu dilakukan analisa sesuai langkah-langkah yang
tepat. Adapun yang perlu diperhatikan dalam prosedur pembuatan multimedia
interaktif adalah :
a.
Audience,
b.
Analysis,
c.
Technology analysis,
d.
Situation analysis,
e.
Task analysis,
f.
Critical incident analysis,
g.
Objective analysis,
h.
Issue analysis,
i.
Media analysis,
j.
Extand analysis,
k.
Cost analysis
Selanjutnya Owens dkk
dalam Asyhar (2011:175) mengemukakan struktur isi dari suatu sistem
pembelajaran berbasis multimedia interaktif sebagai berikut:
a. Jabarkan content ke dalam unit-unit materi,
pengelompokkan ini dikategorikan ke dalam enam jenis informasi, yaitu :
1) Konsep (idea tau definisi)
2) Proses (sistem atau ide yang terkait)
3) Prosedur (langkah-langkah dalam suatu proses)
4) Fakta (bagian tunggal informasi), dan
5) Sistem (identitas fisik dengan komponen
operasional).
b. Petakan informasi, dalam memetakan informasi
ini, dilakukan beberapa tahapan:
1)
Buat outline pelajaran atau peta konsep
2)
Rancang
bagan alir (flowchart) dari materi, flowchart ini dapat dikembangkan dalam
dua model, yaitu:
a) High
level course flowchart, flowchart ini menggambarkan aliran proses pengaksesan materi ajar yang dapat
dilakukan dalam suatu media berbasis multimedia.
b) Detailed
lesson flowchart, dalam flowchart ini dijelaskan detail
arsitektur untuk setiap materi pelajaran yang dikembangkan.
Langkah-langkah
tersebut di atas kemudian dikembangkan lagi oleh Tropin dalam Asyhar (2011:174)
dalam bentuk proses perencanaan multimedia sebagai berikut ini:
a. Analisis, analisis yang dimaksud di sini adalah
analisis kurikulum yang berlaku, karena media yang dikembangkan adalah untuk
tujuan pembelajaran.
b. Pemilihan teknologi, tahapan ini ditentukan apa
yang akan digunakan untuk merealisasikan hasil analisis kurikulum yang telah
dilakukan. Hal ini disebabkan banyak authoring systems untuk pengembangan
multimedia.
c. Merancang desain, setelah analisis selesai
dilanjutkan dengan perancangan desain media yang akan dibuat
d. Menyusun storyboard dan prototype, tahapan ini setelah semua bahan siap dan lengkap. Storyboard adalah diagram alur cerita
dari bahan ajar multimedia yang akan dibuat. Sedangkan, prototype bahan kasar untuk bahan ajar. Pada storyboard sudah tergambar jelas fragmen atau bagian dari gambar.
e. Identifikasi dari pengumpulan materi. Pada
bagian ini, diidentifikasi bahan materi yang diperlukan untuk pembuatan bahan
ajar multimedia.
f. Pembuatan bahan ajar, pada tahapan ini akan
dilakukan impor bahan dan materi, pembuatan struktur navigasi, animasi, efek
transisi, interaksi, dan lain-lain.
g. Uji coba dan fine tuing, bahan ajar multimedia
yang sudah selesai dibuat diujicobakan ke beberapa pengguna untuk memperoleh
masukan dan uji coba dilakukan sebagai bahan perbaikan.
Adapun menurut Susilana
(2009:132) mengemukakan rancangan multimedia adalah sebagai berikut:
a. Pembuatan garis besar program media (GBPM),
b. Pembuatan flowchart,
c. Pembuatan storyboard,
d. Pengumpulan bahan-bahan yang dibutuhkan,
e. Pemograman, dan
f.
Finishing
DAFTAR PUSTAKA
Abrori, Saiful.
(2014). Pengaruh
penggunaan multimedia dan media gambar terhadap hasil belajar siswa SD. Terdapat pada http://eprints.Uns.Ac.Id/14140/1/418-1078-1-PB.Pdf. Diakses pada tanggal 22Maret 2017.
Agus,
Suprijono. (2012). Cooperative Learning:
Teori dan Aplikasi Paikem. Yogyakrta:
Pustaka Pelajar.
Ariani, N. (2010), Pembelajaran Multimedia di Sekolah, Jakarta: Prestasi Pustaka Karya.
Arifin, D.
(2012). Pengaruh Penerapan CD Multimedia Interaktif Terhadap Ketercapaian
Tujuan Pembelajaran Aspek Mengingat Dan Memahami Dalam Pembelajaran Biologi
Pada Materi Sistem Saraf. STKIP Garut.
Arsyad,
Ashar. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta.
Asyhar,
Rayanda. 2011. Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Gaung Persada (GP)
Press Jakarta. Jakarta
Dahar,
Ratna Wilis. 1989. Teori-teori Belajar.Jakarta: Erlangga.
Darmawan,
D (2010a), Pemograman Pembelajaran:
Computer Assisted Instruction Konsep dan Aplikasi, Bandung: Arum Mandiri.
Darmawan,
D. (2013b), Teknologi Pembelajaran.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Darmawan,
D. (2014d), Inovasi Pendidikan,
Pendekatan Praktek Teknologi Multimedia dan Pembelajaran Online , Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Daryanto.
(2013). Strategi dan tahapan mengajar (Bekal
keterampilan dasar bagi guru). Bandung: CV Yrama Widya.
Depdikbud (2003), Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta:
Fokus Media.
Depdiknas.
(2003). Undang-undang RI No.20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hanafiah.
(2012). Konsep Strategi Pembelajaran.
Bandung: Refika Aditama.
Komara,
E. (2014). Belajar dan Pembelajaran
Interaktif. Bandung: PT Refika Aditama.
Sanjaya,
W. (2014a), Media Komunikasi
Pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Sanjaya,
W. (2015b), Perencanaan dan Desain Sistem
Pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Sardiman, A. M. (2011). Belajar dan Mengajar Interaksi dan Motivasi.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudrajat,
Akhmad. (2009). Strategi Pembelajaran
kooperatif Metode Group Investigation. Http//www.Akhmad
sudrajat.wordpress.com. (Diakses tanggal 8 April 2018
pukul 20.25 WIB)
Sugiyono,
(2015), Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, kualitatif dan R & D. Bandung:
Alfabeta.
Surya, M. (2004a), Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran,
Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Surya, M. (2014b), Psikologi Guru , Konsep dan Aplikasi,
Bandung: Alfabeta.
Surya, M. (2015c), Strategi Kognitif Dalam Proses Pembelajaran,
Bandung: Alfabeta.
Susilana, R & Riyana, C
(2009), Media Pembelajaran. Bandung:
CV Wacana Prima.
STKIP,
(2017). Pedoman Penulisan Karya Ilmiah,
Garut: Program Pascasarjana.
Warsita, B, (2008), Teknologi Pembelajaran Landasan dan
Aplikasinya, Jakarta: Rineka Cipta.
www. wikipedia. com (diakses pada
tanggal 8 April 2018 pukul. 10.00 WIB).
0 komentar:
Posting Komentar